Melihat berbagai permasalahan ekonomi
yang dialami Indonesia, nampaknya ekonomi syariah-lah yang menjadi
jembatan penyelesaiannya, karena ekonomi syariah mempunyai beberapa
keunggulan, diantaranya :
1. Ekonomi syariah mempunyai dasar hukum yang dijadikan landasan pemikiran dan penentuan konsep, antara lain bersumber dari:
a. Al Qur’an, yang merupakan dasar hukum
utama ekonomi syariah karena sumbernya dari Allah swt. Hal ini
dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, seperti QS. Al Hasy:22
b. Hadist dan Sunnah, hal ini didasarkan
pada Nabi Muhammad SAW sebagai pedagang yang dapat dijadikan teladan
bagi pelaku ekonomi
c. Ijma’, merupakan prinsip hukum yang timbul akibat adanya perkembangan jaman, yang tentunya bersumber pada Al Qur’an
d. Ijtihad atau Qiyas, merupakan
aktifitas yang dilakukan oleh para ahli agama untuk memecahkan masalah
yang terjadi di masyarakat, sedangkan masalah tersebut tidak dijelaskan
dalam hukum Islam secara detail. Dan ijtihad mempunyai peranan untuk
membuat sebuah hukum aplikatif yang bersumber dari Al Qur’an
2. Ekonomi syariah mempunyai beberapa akad, yaitu :
a. Akad jual beli (bay’).
Akad ini terdiri dari empat macam, yaitu akad murabahah, salam,
Istishna, dan Ijarah. Empat akad ini seringkali dipakai pada perbankan
syariah di Indonesia.
b. Bagi hasil (syirkah), dibagi menjadi dua akad, yaitu mudharabah dan musyarakah.
c. Jasa-jasa keuangan syariah, terbagi menjadi akad wakalah, hiwalah, kafalah, rahn, qord, sharf, dan lain-lain.
3. Ekonomi syariah menekankan larangan
penggunaan riba, maisyir, dan gharar. Riba adalah suatu tambahan yang
diminta untuk suatu pinjaman, sedangkan maisyir merupakan perjudian, dan
gharar merupakan ketidakjelasan dalam akad. Sebagaimana dijelaskan
dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275 .
4. Ekonomi syariah juga meliputi beberapa
hal yang dilarang untuk dibiayai oleh perbankan syariah, seperti
sektor-sektor yang dianggap haram, misalnya minuman keras, makanan
haram, atau bahkan pelarangan pembiayaan modal usaha pada usaha-usaha
yang memberikan dampak keburukan.
Sumber; disini
SUMBER : http://yuni77.blogdetik.com/2013/12/05/ekonomi-syariah-sebuah-pilihan-yang-menguntungkan/
SUMBER : http://yuni77.blogdetik.com/2013/12/05/ekonomi-syariah-sebuah-pilihan-yang-menguntungkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar